Dewan Pengawas
Dewan Pengawas
Direktur Teknik
Direktur Utama
Direktur Umum
Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama (PDAB Tirtatama) adalah salah satu BUMD DIY yang berfokus pada pengolahan dan penyediaan air bersih berstandar air minum sesuai peraturan perundang-undangan. Kami didukung oleh sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2015 dan sistem manajemen laboratorium berbasis ISO 17025:2017.
Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa
Yogyakarta (Perumda Air Bersih Tirtatama DIY) didirikan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah
daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap air minum yang
berkualitas. Kawasan aglomerasi perkotaan Yogyakarta yang terus berkembang membutuhkan sistem
pengelolaan air bersih yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020, Perumda Air Bersih
Tirtatama DIY resmi didirikan dengan tujuan utama untuk menyediakan layanan air bersih yang
merata dan berkualitas bagi masyarakat. Perusahaan ini dirancang untuk menjadi penggerak utama
dalam memastikan ketersediaan air bersih yang mendukung kehidupan, kesehatan, dan pembangunan di
kawasan perkotaan Yogyakarta.
Sebagai perusahaan daerah yang berbasis pelayanan publik, Perumda Air Bersih Tirtatama DIY tidak
hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan air bersih, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong
pembangunan yang berkelanjutan melalui pengelolaan sumber daya air yang bijak. Dengan semangat
melayani dan visi untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, Perumda Air Bersih
Tirtatama DIY terus berinovasi dalam menghadirkan solusi terbaik untuk tantangan pengelolaan air
bersih di masa depan.
“Menjadi Perusahaan Umum Daerah yang sehat dan mandiri, sehingga dapat melayani kebutuhan air bersih masyarakat di Yogyakarta secara layak agar hidup sehat sejahtera dalam lingkungan aman, damai dan nyaman”.
Melayani kebutuhan air bersih untuk kebutuhan masyarakat.
Menjalankan operasional SPAM Regional perkotaan Yogyakarta dengan baik berdasarkan fungsi ekonomi perusahaan.
Sebagai Perusahaan Umum Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mandiri, sebagai pendukung pembangunan daerah.